OTT KPK Selama Empat Tahun


KETUA KPK Agus Rahardjo mengatakan, dari sisi pemantauan dan pencegahan korupsi, KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara dan atau pendapatan negara yang totalnya Rp 63,8 triliun. Dari ranah pencegahan KPK termasuk mengenai gratifikasi juga dipaparkan. "Penyelamatan keuangan negara dari gratifikasi selama 4 tahun, Rp 40,56 miliar berupa uang dan Rp 118,77 miliar berupa barang," ujar Basaria di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Dari fungsi penindakan, KPK melakukan 498 penyelidikan, 539 penyidikan, 433 penuntutan, 286 inkrah, dan 383 eksekusi. Selama empat tahun terakhir, lanjut Saut, ada 608 tersangka yang kami tangani dalam berbagai modus perkara. Selain itu ada pula 6 korporasi yang dijerat KPK sebagai tersangka.
Yang tak kalah menarik adalah operasi tangkap tangan (OTT) yang disebut-sebut mencatatkan sejarah. Selama 4 tahun, ada 87 OTT dengan total tersangka awal 327 orang. Dengan rincian, pada 2016 (17 OTT dengan 58 tersangka); 2017 (19 OTT dengan 72 tersangka); 2018: 30 OTT dengan 121 tersangka); dan 2019: 21 OTT dengan 76 tersangka. (MTO)